preloader

Selamat Datang di Whistle Blowing System

RSPAU dr. S. HARDJOLUKITO

Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pekerjaan dan melibatkan peran serta seluruh personel dalam proses pelaporan dan pengungkapannya. WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG). Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena RSPAU dr. S. Hardjolukito akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA. RSPAU dr. S. Hardjolukito menghargai informasi yang Anda berikan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan.

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya, silahkan melapor. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

Tata cara Pengaduan

Langkah langkah pengaduan melalui aplikasi WBS RSPAU dr. S. Hardjolukito sebagai berikut:

  1. Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing System. Terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan meliputi: jenis penyimpangan, terdapat penjelasan dimana, kapan kejadian tersebut terjadi, terdapat nama pejabat / pegawai RSPAU dr. S. HARDJOLUKITO yang melakukan atau terlibat penyimpangan, kronologis atau cara kejadian tersebut dilakukan, dilengkapi dengan bukti (dokumen, gambar atau rekaman yang mendukung kejadian tersebut).
  2. Jika pengaduan tersebut telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Klik tombol Buat Pengaduan yang terdapat di bawah ini. Silahkan mengisi semua data yang diminta secara lengkap dan benar dan lanjutkan dengan menekan tombol Kirim Pengaduan dibagian akhir formulir.
  3. Setelah mengirim pengaduan, secara otomatis akan dialihkan ke halaman detail aduan dan mendapatkan kode unik terkait laporan yang dibuat. Kode unik tersebut dapat digunakan untuk pemantauan aduan yang telah dibuat. Simpan dan jaga kerahasiaan kode unik agar tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
  4. Anda dapat memantau perkembangan pengaduan yang pernah dibuat dan juga melakukan komunikasi dengan administrator WBS melalui halaman Pantau Aduan. "Whistleblowing System menjamin data pribadi Anda tidak akan diketahui dan dijaga kerahasiaannya. Kami tidak meminta data pribadi yang berhubungan dengan Anda secara langsung kecuali jika tindak lanjut dari pengaduan tersebut membutuhkan data pribadi Anda."

Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda buat, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan dibuat.

Jenis Pelanggaran

Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan RSPAU dr. S. Hardjolukito.
Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:



Bantuan Masyarakat

Pengaduan mengenai bantuan masyarakat



Pemungutan Liar

Pengaduan mengenai pemungutan liar



Layanan Kesehatan

Pengaduan mengenai layanan kesehatan



Tindakan KKN

Pengaduan mengenai tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme



Infrastruktur Tidak Baik

Pengaduan mengenai infrastruktur yang tidak baik



Petugas Tidak Ramah

Pengaduan mengenai petugas yang tidak ramah

IDENTITAS ANDA DIJAMIN KERAHASIAANNYA